• info@example.com
  • Tyagal, Patan, Lalitpur
Berita LPPM
Institut Agama Islam SEBI Bentuk Kelompok Riset untuk Perkuat Ekosistem Penelitian dan Kolaborasi Akademik

Institut Agama Islam SEBI Bentuk Kelompok Riset untuk Perkuat Ekosistem Penelitian dan Kolaborasi Akademik

Depok — Institut Agama Islam SEBI secara resmi menetapkan pembentukan Kelompok Riset (Research Group) di lingkungan kampus sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan keilmuan, dan kontribusi akademik terhadap masyarakat.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 308/REKTOR/B.08/IAI SEBI/IX/2025 yang ditandatangani oleh Rektor IAI SEBI, Sigit Pramono, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D., pada 15 September 2025 di Depok. Pembentukan kelompok riset ini merupakan langkah institusional untuk memperkuat budaya riset serta mendukung implementasi Rencana Strategis (Renstra) IAI SEBI 2022–2026.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa Kelompok Riset merupakan wadah kolaboratif bagi para dosen dan peneliti untuk melakukan pengkajian ilmiah secara terfokus dalam bidang tertentu, dengan tujuan menghasilkan inovasi, kebaruan ilmiah, serta solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.

Rektor IAI SEBI menegaskan bahwa pembentukan kelompok riset menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu akademik perguruan tinggi, sekaligus memperkuat integrasi antara penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Secara struktural, setiap kelompok riset terdiri dari koordinator, sekretaris, dan anggota, dengan jumlah anggota minimal lima dosen lintas program studi. Model ini dirancang untuk mendorong kolaborasi multidisipliner sekaligus memperkuat sinergi antar bidang keilmuan di lingkungan kampus.

Selain itu, kelompok riset juga diharapkan memiliki roadmap penelitian jangka panjang, melibatkan mahasiswa secara aktif dalam kegiatan riset dan publikasi, serta menjalin kerja sama dengan mitra nasional maupun internasional. Produktivitas kelompok riset akan dievaluasi secara berkala berdasarkan berbagai indikator kinerja, seperti publikasi ilmiah, penerbitan buku, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), policy brief, serta kontribusi terhadap kebijakan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam mekanisme pengelolaannya, pembentukan kelompok riset akan melalui proses evaluasi oleh IAI SEBIsebelum ditetapkan secara resmi melalui keputusan rektor. Hal ini bertujuan memastikan bahwa setiap kelompok riset memiliki kesiapan akademik, struktur organisasi yang jelas, serta agenda penelitian yang relevan dengan kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan.

Dengan terbentuknya kelompok-kelompok riset tersebut, IAI SEBI berharap dapat memperkuat posisi institusi sebagai pusat pengembangan keilmuan di bidang ekonomi dan bisnis Islam, sekaligus meningkatkan kontribusi akademik dalam menghasilkan penelitian yang berdampak bagi pembangunan ekonomi, kebijakan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan publikasi ilmiah bereputasi, inovasi berbasis riset, serta kolaborasi global, sehingga ekosistem riset di lingkungan IAI SEBI semakin produktif, relevan, dan berdaya saing.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *