• info@example.com
  • Tyagal, Patan, Lalitpur

Layanan HKI

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan instrumen hukum yang memberikan perlindungan atas karya intelektual yang dihasilkan melalui aktivitas riset, inovasi, dan kreativitas sivitas akademika. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan hukum negara terhadap karya intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks perguruan tinggi, HKI tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan karya ilmiah dan inovasi, tetapi juga sebagai indikator kinerja institusi dalam mengembangkan budaya riset, inovasi, dan hilirisasi ilmu pengetahuan. Pengelolaan HKI yang baik mencerminkan tata kelola akademik yang profesional, mendorong produktivitas dosen dan mahasiswa, serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Jenis Karya yang Dapat Didaftarkan HKI

Bidang Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah

1. Hak Cipta

  • Buku ajar, monograf, dan referensi Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah

  • Modul pembelajaran, RPS, dan bahan ajar digital

  • Artikel ilmiah, policy brief, dan laporan penelitian

  • Model konseptual, kerangka teori, dan indeks (misalnya indeks kepatuhan syariah, indeks keberlanjutan keuangan syariah)

  • Aplikasi, sistem informasi, dan konten digital berbasis ekonomi dan keuangan syariah

2. Paten dan Paten Sederhana

  • Metode atau sistem pengelolaan keuangan syariah berbasis teknologi

  • Model kontrak digital akad syariah (smart contract syariah)

  • Inovasi sistem manajemen zakat, wakaf, dan filantropi Islam

  • Teknologi pendukung tata kelola lembaga keuangan syariah

3. Merek

  • Nama dan logo produk keuangan syariah hasil inovasi kampus

  • Program unggulan, platform edukasi, atau layanan konsultasi ekonomi syariah

  • Produk turunan hasil pengabdian kepada masyarakat berbasis ekonomi syariah

4. Desain Industri

  • Desain antarmuka (UI/UX) aplikasi keuangan syariah

  • Desain kemasan produk UMKM berbasis prinsip syariah

5. Rahasia Dagang

  • Model bisnis lembaga keuangan mikro syariah

  • Strategi pengelolaan dana sosial Islam yang bersifat eksklusif dan bernilai ekonomi

Melalui perlindungan HKI, hasil karya tidak hanya memperoleh pengakuan hukum, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi inovasi yang berdampak luas bagi penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional. Jika Anda menghendaki, saya dapat menyesuaikan redaksi ini dengan gaya khas website institusi atau menambahkan alur layanan HKI di LPPM.

HKI dan Relevansinya terhadap Akreditasi Prodi dan Institusi

HKI memiliki nilai strategis dalam mendukung akreditasi program studi dan institusi, karena menjadi bukti nyata luaran tridarma perguruan tinggi yang berdampak dan berkelanjutan. Kepemilikan HKI dapat memperkuat penilaian pada aspek:

  • Luaran dan Capaian Tridarma (penelitian dan pengabdian)

  • Produktivitas dan rekognisi dosen serta mahasiswa

  • Inovasi, hilirisasi riset, dan kontribusi terhadap masyarakat

  • Tata kelola dan penjaminan mutu akademik

Dengan demikian, penguatan budaya pendaftaran HKI di lingkungan Prodi Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah tidak hanya melindungi karya intelektual sivitas akademika, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu, daya saing, dan reputasi institusi pendidikan tinggi.