Sejarah LPPM
Sejarah Singkat Transformasi LPPM SEBI
1. Awal Pembentukan LPPM SEBI
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) SEBI dibentuk sebagai unit kerja di Institut Agama Islam SEBI (d/h STEI SEBI) untuk mengelola dan mengembangkan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat dosen dan sivitas akademika. LPPM ini menjadi ujung tombak dalam peningkatan budaya riset di internal kampus, termasuk dalam tata kelola hibah penelitian dan diseminasi hasil riset.
2. Munculnya SIBERC SEBI
Untuk memperkuat kapasitas riset dan menghasilkan keluaran akademik yang lebih terstruktur, STEI SEBI membentuk SEBI Islamic Business and Economic Research Center (SIBERC) sebagai pusat riset yang fokus pada kajian ekonomi Islam, bisnis syariah, dan aspek sosial-ekonomi yang terkait. SIBERC kemudian aktif menyelenggarakan kegiatan ilmiah seperti diseminasi hasil riset LITAPDIMAS dan forum–forum ilmiah besar seperti Islamic Philanthropy Outlook.
3. Relasi Awal LPPM dan SIBERC
Pada tahap awal, LPPM dan SIBERC berjalan sebagai dua unit berbeda namun saling melengkapi; LPPM sebagai lembaga kelembagaan yang mengoordinasikan penelitian dan pengabdian secara administratif, sementara SIBERC berperan lebih kepada pengembangan riset tematik dan diseminasi ilmiah di level yang lebih publik dan strategis. Dokumen internal menunjukkan bahwa SOP pelaporan dan tata kelola riset melibatkan peran keduanya, di mana LPPM mencatat dan mengoordinasikan kegiatan riset sedangkan SIBERC berfokus pada kompilasi dan publikasi serta penilaian hasil riset.
4. Perkembangan Kegiatan SIBERC dan Peranannya
SIBERC semakin berkembang sebagai pusat riset aktif dengan menyelenggarakan publikasi dan forum ilmiah yang melibatkan stakeholders nasional dan internasional, seperti Islamic Philanthropy Outlook 2025 yang melibatkan aktor penting dari lembaga zakat dan wakaf serta akademisi. Kegiatan ini mencerminkan peran SIBERC sebagai motor penggerak kajian ilmiah di bidang ekonomi syariah dan filantropi Islam.
5. Penguatan Kolaborasi dan Integrasi
Seiring zaman dan perkembangan institusi, kebutuhan akan integrasi proses penelitian, publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat semakin penting. Dokumen Standar Mutu SEBI tahun 2024 menempatkan LPPM dan SIBERC sebagai entitas yang terintegrasi dalam pengelolaan penelitian, dengan keduanya berkolaborasi dalam standar, prosedur, dan publikasi hasil riset. Hal ini memperlihatkan arah penguatan hubungan dan sinergi kedua unit.
6. Integrasi LPPM dan SIBERC menjadi Satu Lembaga Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, sebagai bagian dari strategi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola riset serta pengabdian masyarakat, LPPM dan SIBERC resmi dilebur menjadi satu entitas kelembagaan di bawah nama LPPM SEBI. Integrasi ini bertujuan mengharmoniskan fungsi administratif penelitian, standar ilmiah, publikasi, serta diseminasi agar proses riset dan pengabdian di SEBI lebih terkoordinasi dan berdampak tinggi secara internal maupun eksternal.